Posted by: andri apriyono on: 13 February 2011
Jika anda ingin mengetahui kapan investasi anda akan bernilai 2x lipat dari nilai investasi awal anda dapat mengunakan hukum 72. Sebagai contoh, bila Anda menginvestasikan Rp 1 juta pada deposito yang memberikan suku bunga 12% per tahun (di roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu enam tahun.
Cara menghitungnya adalah dengan menggunakan Hukum 72. Bagi angka 72 dengan suku bunga dari produk investasi Anda. Ini berarti:
= 72 : 12
= 6 tahun.
Itulah jangka waktu yang dibutuhkan agar investasi Anda bisa berlipat dua.
berarti jika anda ingin mempercepat penggandaan investasi anda dengan cara menambah modal investasi anda atau mencari tingkat pengembalian yang lebih tinggi lagi Sebagai contoh, kalau suku bunga deposito Anda adalah 24% per tahun (di roll over setiap tahun), maka uang Rp 1 juta Anda akan berlipat dua dalam waktu 3 tahun (72 : 24 = 3). Bandingkan apabila suku bunga deposito Anda cuma 12%, dimana butuh 6 tahun agar uang Rp 1 juta Anda menjadi berlipat dua.